QIRAATUL KUTUB
|- Kategori (Putra dan Putri)
- Waktu dan Tempat Pertandingan
- Peraturan Perlombaan
- Musabaqah qiroatul kutub merupakan cabang lomba ilmiah, yaitu peserta membaca kitab klasik berbahasa Arab dengan tema atau bab yang telah ditentukan dewan juri.
- Peserta membaca bahasan materi yang telah ditentukan, kemudian menerjemahkannya, lalu menjelas-kan isi teks, dan diadakan sesi tanya jawab
- Kitab yang akan dibahas mengenai Fiqih, yaitu Kitab Fathul Qarib Al-Mujib karya Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi.
- Materi qiratul kutub, yaitu:
- ZAKAT
- MUAMALAH
- Faraidl/MAWARITS
- MUNAKAHAT
- JINAYAH
- Teknis Perlombaan
- Peserta mengambil Maqro’ (bahasan yang akan dibaca) tiga menit sebelum
- Peserta memulai penampilan dengan salam dan mengakhiri tanpa
- Dewan juri memiliki wewenang untuk mengakhiri bacaan peserta sebelum waktu penampilan
- Masing-masing juri memberikan 1 (satu) pertanyaan kepada peserta sesuai bidang masing-masing dan tidak ada pertanyaan susulan.
- Kriteria Penilaian
- Qira’ah.
- Fahmul Lafadz (arti mufradat).
- Fahmul Jumal (Pemahaman makna/penjelasan tekstual dan kontekstual).
- Qaidah Nahwu dan
- Tanya
- Penentuan Finalis dan Kejuaraan
- Peserta Finalis ditentukan berdasarkan nilai tertinggi 1 sampai 3 untuk masing-masing
- Juara lomba ditetapkan atas dasar jumlah nilai tertinggi 1, 2, dan 3 dari masing-masing peserta finalis.
- Penutup
Hal-hal yang belum tercantum dalam ketentuan ini akan ditentukan pada waktu technical meeting.